Close-up of a wedding bouquet held by bride and groom, showcasing romance and elegance.

Apakah Anak Dengan Cerebral Palsy Bisa Menikah Dan Memiliki Keluarga?

Anak-anak dengan cerebral palsy (CP) memang dapat menikah dan memiliki keluarga, meskipun mereka mungkin menghadapi tantangan unik dan hambatan sosial. Kemampuan untuk menikah dan memiliki keluarga didukung oleh kerangka hak asasi manusia internasional, seperti Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD), yang menekankan persamaan hak bagi individu penyandang cacat dalam semua aspek kehidupan, termasuk pernikahan dan kehidupan keluarga(Trigt, 2020) (Richardson & Mahony, 2019). Namun, sikap masyarakat, keyakinan budaya, dan tantangan praktis dapat memengaruhi realisasi hak-hak ini.

Kerangka Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • UNCRPD secara eksplisit mendukung hak-hak individu penyandang cacat untuk menikah dan mendirikan keluarga, memastikan bahwa mereka diperlakukan sama dalam masalah kesehatan seksual dan reproduksi (Trigt, 2020) (Richardson & Mahony, 2019).
  • Sistem hukum di berbagai negara, termasuk hukum Islam, mengakui keabsahan pernikahan yang melibatkan individu penyandang cacat, memastikan hak dan kewajiban mereka dalam pernikahan ditegakan (“Tinjauan Keabsahan Akad Perkawinan Mempelai Pria Penyandang Disabilitas Dihubungkan dengan Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam”, 2023).

Tantangan Masyarakat dan Budaya

  • Di banyak masyarakat, individu penyandang cacat menghadapi hambatan yang signifikan untuk menikah, termasuk stigma sosial, prasangka, dan diskriminasi. Hambatan-hambatan ini dapat membatasi prospek pernikahan mereka dan menyebabkan tantangan seperti mahar yang lebih tinggi dan risiko desersi (Adhikari, 2020).
  • Keyakinan budaya dan sikap masyarakat dalam konteks Asia dan Eropa dapat mempengaruhi penerimaan keluarga dan kemampuan individu dengan CP untuk menikah dan memiliki keluarga (Andromeda et al., 2024).

Dukungan Keluarga dan Sosial

  • Dukungan keluarga memainkan peran penting dalam kehidupan individu dengan CP, mempengaruhi kemampuan mereka untuk menikah dan memiliki keluarga. Lingkungan keluarga yang mendukung dapat membantu mengatasi hambatan sosial dan memberikan dukungan emosional dan praktis yang diperlukan (Havrylenko et al., 2024).
  • Pendekatan yang berpusat pada keluarga dalam rehabilitasi menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam meningkatkan kualitas hidup individu dengan CP, yang dapat diperluas untuk mendukung aspirasi mereka untuk pernikahan dan kehidupan keluarga (Havrylenko et al., 2024).

Pertimbangan Praktis

  • Individu dengan CP mungkin memerlukan bantuan dan adaptasi dalam kehidupan sehari-hari mereka, yang dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk mengelola tanggung jawab keluarga. Namun, dengan dukungan dan sumber daya yang tepat, mereka dapat berhasil menavigasi tantangan ini (“Manajemen Keluarga Sakinah pada Pasangan Suami Istri Difabel (Penelitian pada Masyarakat Penyandang Difabel di Desa Kacangan Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan)”, 2023).
  • Kehadiran mitra dan komunitas yang mendukung dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan individu dengan CP untuk mempertahankan kehidupan keluarga yang stabil dan memuaskan (“Manajemen Keluarga Sakinah pada Pasangan Suami Istri Difabel (Penelitian pada Masyarakat Penyandang Difabel di Desa Kacangan Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan)”, 2023).

Sementara potensi individu dengan cerebral palsy untuk menikah dan memiliki keluarga didukung oleh kerangka hukum dan hak asasi manusia, hambatan sosial dan budaya dapat menimbulkan tantangan yang signifikan. Mengatasi hambatan-hambatan ini membutuhkan kombinasi pengakuan hukum, penerimaan masyarakat, dan sistem dukungan keluarga dan masyarakat yang kuat.

Trigt, P. van. (2020). Equal reproduction rights? The right to found a family in United Nations’ disability policy since the 1970s. The History of The Family. https://doi.org/10.1080/1081602X.2019.1645719
Richardson, S., & Mahony, M. (2019). My sister is married. Why can’t I get married?
Tinjauan Keabsahan Akad Perkawinan Mempelai Pria Penyandang Disabilitas Dihubungkan dengan Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam. (2023). COMSERVA. https://doi.org/10.59141/comserva.v2i11.690
Adhikari, A. (2020). Marriage and Persons with Disabilities – Current Trends and Reflections. https://doi.org/10.47175/RISSJ.V1I1.10
Andromeda, A., Hartini, N., & Suryanto, S. (2024). Challenges and acceptance of families caring for children with cerebral palsy: a scoping review. International Journal of Care and Caring. https://doi.org/10.1332/23978821y2024d000000060
Havrylenko, A. V., Popovych, D. V., & Yashchyshyn, Z. M. (2024). Specificities of physical development of children with cerebral paralysis in a family-oriented model of interventions. Art of Medicine. https://doi.org/10.21802/artm.2024.3.31.214
Manajemen Keluarga Sakinah pada Pasangan Suami Istri Difabel (Penelitian pada Masyarakat Penyandang Difabel di Desa Kacangan Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan). (2023). JOSH: Journal of Sharia. https://doi.org/10.55352/josh.v2i1.180
Scroll to Top